Pada akhir tahun 2022 tepatnya pada tanggal 27 Desember 2022 Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 210/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Dengan terbitnya pmk nomor 210/PMK.05/2022 maka peraturan sebelumnya yaitu pmk nomor 190/PMK.05/2012 dan 178/PMK.05/2018 yang mengatur ata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dicabut dan tidak berlaku lagi.
Berbeda dengan peraturan sebelumnya pmk nomor 210/PMK.05/2022 ini dibuat lebih ringkas dengan tanpa lampiran.